You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanaman Produktif dan Pelindung di Hutan Kota Ciracas Akan Ditambah
.
photo doc - Beritajakarta.id

2.000 Pohon akan Ditanam di Hutan Kota Ciracas

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta berencana menambah 2.000 tanaman produktif dan pelindung di Hutan Kota Ciracas, Jakarta Timur. Rencananya, penanaman ribuan tanaman itu dilakukan tahun 2016 mendatang.

Penambahan kurang lebih 2.000 tanaman. Karena berbatasan TPU, langsung ditanami Bambu Jepang

Kabid Kehutanan, Dinas KPKP DKI Jakarta, Djoko Rianto mengatakan, penanaman akan difokuskan di sekitar sungai yang berbatasan dengan Taman Pemakaman Umum (TPU).

“Penambahan kurang lebih 2.000 tanaman. Karena berbatasan TPU, langsung ditanami Bambu Jepang,” ujar Djoko, Minggu (13/12).

2.400 PNS Ikuti Gerak Jalan di Hutan Kota Halim

Dikatakan Djoko, penanaman 1.200 tanaman pada Jumat (11/12) dan rencana penanaman kembali 2.000 pohon di Hutan Kota Ciracas bertujuan meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau (RTH) di Ibukota.

“Paling tidak kualitas lingkungan di situ jadi lebih baik. Itu hutan kota yang baru dilakukan pembebasan jadi dilakukan penanaman di situ," kata Djoko.

Dengan penanaman ribuan pohon produktif dan pelindung itu, diharapkan warga tak lagi menjadikan lahan tersebut sebagai lokasi pembuangan sampah.

"Untuk perawatan, kami tempatkan PHL di situ. Ada empat PHL, termasuk dua keamanan," tandas Djoko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik